Kaprodi mempersulit Pengajuan Judul Skripsi; Ini Tanggapan LKM Selaku Perwakilan Mahasiswa


 Advokasia-Selama 4 tahun, program studi Perbandingan Mazhab hanya meluluskan sebanyak 182 Mahasiswa dalam kurun waktu 2017-2020. Jika dihitung pertahun, maka prodi yang dipimpin oleh Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc. M.Ag. hanya meluluskan sebanyak 46 mahasiswa, sebagai perbandingan, jumlah tersebut hanya 58% dari jumlah mahasiswa yang diterima tahun 2020 di prodi PM. Terhitung sejak 2017, berarti masalah ini sudah terjadi sejak lama dan baru muncul ke permukaan hari ini. 

Di sisi lain, memang banyak mahasiswa PM yang mengungkapkan permasalahan lainnya berkaitan dengan proses perkuliahan di prodi tertua fakultas Syari'ah dan Hukum yang tidak diketahui. LPM Advokasia melakukan wawancara dengan Senat Mahasiswa fakultas yang juga turut andil dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap permasalahan di kampus. Dalam wawancara yang dilakukan, Moh Zuhud mengatakan bahwa bukan hanya permasalahan mahasiswa akhir yang ada di prodi PM. "Dari laporan yang masuk, ada mahasiswa yang dilarang mengikuti perkuliahan di semester genap yang diampu oleh kaprodi PM, dengan alasan mahasiswa yang dilarangnya tidak lulus mata kuliah di semester sebelumnya yang diampu oleh beliau. Padahal mata kuliah tersebut bukanlah mata kuliah prasyarat, sehingga sah saja mahasiswa mengambilnya." Tuturnya. "Yang lebih disayangkan, ada mahasiswa yang terpaksa cuti sebab tidak mendapatkan tanda tangan kaprodi untuk surat keterangan melanjutkan studi dengan IPK dibawah 2.00." lanjut Zuhud. Surat peringatan terkait status mahasiswa yang diajukan oleh M. Zihwan Anwari agar dapat melanjutkan studinya pada tahun ajaran, dan sepatutnya ditanda tangani oleh kaprodi, malah tidak ditanda tangani dengan alasan yang tidak jelas. "Nomor saya berkali-kali diblokir karena tidak lengkap menyebut nama beliau." Tutur Zihwan.

TANGGAPAN PIMPINAN FAKULTAS DAN LKM

Pihak pimpinan fakultas, dalam hal ini dekan fakultas Syari'ah dan Hukum, Prof. Makhrus mengatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan oleh pimpinan fakultas, "Semua sudah saya selesaikan, lewat personal juga RKF, tenang saja. Insya Allah tidak ada siapapun termasuk dosen yang merugikan mahasiswa kita sendiri." Ucapnya. Melalui pertemuan yang dilakukan secara daring, Plt Sekprodi PM, Nurdhin Baroroh juga mengatakan hal yang sama, bahwa masalah tentang sulitnya pengajuan judul skripsi sudah ditangani oleh pihak fakultas. Saat ini, mekanisme pengajuan judul skripsi cukup mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik dan Sekprodi. Adapun masalah yang terjadi selain sulitnya pengajuan judul, beliau hanya menjawab menjalankan tugasnya sebagai dosen dan Plt Sekprodi, "saya menjalankan tugas sesuai dengan sistem yang berlaku, di luar itu, saya tidak mempersalahkan hal-hal lainnya."

Zuhud selaku ketua Senat berpendapat bahwa, "Dari senat sendiri sebenarnya sudah lama koordinasi dengan pimpinan fakultas namun tidak ada penanganan yang khusus untuk masalah selain pengajuan judul skripsi, memang sudah ada solusi untuk masalah mahasiswa akhir, namun masih ada masalah lainnya. Dalam hal ini, terkesan pimpinan fakultas tidak ada solusi. Namun untuk mengumpulkan data, kita dari senat mau melaksanakan serap aspirasi untuk semua jurusan kendala kendala akademik, baik dalam kegiatan belajar mengajar ataupun dalam kelulusan." Lanjutnya, "secepat mungkin kami dari senat akan melakukan audensi dengan pihak dekanat sebagai pimpinan kampus, tentunya sesuai dengan aspirasi dari mahasiswa. Secepatnya kita audensikan dengan pihak dekanat." 

Ketua HMJ PM, Faisal Nuja tidak memberikan tanggapan apapun terkait masalah yang terjadi di prodinya pada saat kami wawancarai melalui pesan WhatsApp. Dia hanya mengaku terkejut dengan berita yang beredar soal prodinya, dan meminta konfirmasi kepada Sekprodi PM. "sampai saat ini belum ada karena kami belum membahas hal ini di internal HMJ mas." Tuntasnya.


Reporter Ramadhan Iman | Redaktur Lilik Agus Saputro  | Ilustrasi Gunawan Harjudanta

1 Komentar

  1. Mantap LPM advokasia. Mari kita kawal bersama demi kemaslahatan dan kemajuan fakultas syariah dan hukum, khususnya untuk prodi Perbandingan Mazhab sendiri..
    Semangat!!!

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال