Advokasia.com – Sekitar 80 massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar demonstrasi besar pada Selasa siang (14/10). Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dari kawasan Tugu Yogyakarta ini menuntut kenaikan upah minimum yang signifikan serta penyelesaian kasus buruh.
Massa aksi, yang merupakan gabungan dari berbagai serikat buruh di Jogja seperti KSPPSI, SPN, SPRT, SPEK, dan SPMS Indonesia, menyuarakan dua tuntutan utama.
Tuntutan utama yang diusung adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang drastis, berkisar 50% dari angka upah tertinggi saat ini. Serikat buruh menuntut UMP dinaikkan dari kisaran Rp 2,6 juta (merujuk pada UMK tertinggi di Kota Yogyakarta) menjadi Rp 3,6 juta hingga Rp 4 juta.
Kenaikan ini didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup yang Layak (KHL) mandiri yang dilakukan oleh serikat buruh. Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) MPBI, Irsyad Ade Irawan, indikator KHL yang disurvei tidak hanya mencakup sandang, pangan, papan, dan kesehatan, tetapi juga termasuk unsur rekreasi atau berwisata.
"Upah yang layak itu bukan semata-mata buruh sudah bekerja kemudian dia mendapatkan hak, tetapi upah yang layak itu merupakan hak asasi, hak dari seluruh manusia yang sudah lahir," tegas Irsyad Ade Irawan di lokasi aksi.
Tuntutan Penyelesaian Kasus Tarumartani 1918
Selain isu upah, MPBI juga mendesak Pemerintah Provinsi DIY untuk bertindak aktif dalam penyelesaian kasus-kasus buruh yang mandek, salah satunya di PT Tarumartani. Kasus ini terkait mandeknya pembahasan dan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah habis masa berlakunya.
"Negara perlu berperan agar putusan pengadilan itu memihak kepada hak kerja buruh," tambah Irsyad Ade Irawan.
Aksi dimulai di Tugu Yogyakarta pada pukul 11.30 WIB. Setelah berorasi, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan dengan konvoi menggunakan sepeda motor.
Di depan Kantor Gubernur, massa aksi kembali berorasi beberapa kali dan beristirahat sejenak di pendopo sebelum dilanjutkan dengan agenda inti, yaitu audiensi bersama perwakilan Pemerintah Provinsi DIY.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi menyatakan kesiapan untuk mengawal aspirasi buruh ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga menyampaikan keinginan agar UMP DIY tidak lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Selain itu, dalam waktu dekat MPBI juga menegaskan agar pemerintah dapat memfasilitasi adanya pendapatan diluar upah kerja.
"Pemerintah ingin agar UMP DIY tidak lebih rendah dari daerah lain, tapi terkait kenaikan, signifikan atau tidaknya tergantung pemerintah pusat. Namun, pemerintah siap mengawal aspirasi buruh ke pusat," demikian hasil audiensi yang disampaikan oleh perwakilan buruh.
Reporter : Citovard Putra Shalhan
Musyafa Ahmad Farozdaq
Fotografer : Musyafa Ahmad Farozdaq