TECHNOCLASS FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM – Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) mengadakan kegiatan bedah buku karya Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H. pada kamis (17/04) kemarin. Buku dengan judul “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian” merupakan salah satu karya dari Ketua Mahkamah Konstitusi pertama di Indonesia itu membahas tentang bagaimana kekuasaan dalam kondisi darurat sipil dengan menegaskan pentingnya checks and balances oleh antar lembaga Negara guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Persiapan acara dimulai dari bulan Maret kemarin. Acara bedah buku, KPK bekerjasama dengan Rajawali Pers sebagai salah satu sponsorship yang mengadakan bazar buku dengan memberikan diskon 20% serta pemberian doorprize. Acara ini dimoderatori oleh Sizil Azzahra dan turut mendatrangkan KPK mendatangkan pembedah buku dari alumni dan akademisi; Rohmatin Dwi Arti, S.H dan M. Yusuf Rangkuti, M.H.
Acara ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. dalam sambutannya beliau menyampaikan
"bahwa dalam keadaan darurat bisa saja terjadi diskresi atau pengecualian" ujarnya
Dihadiri juga Dekan FSH Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.
"Saya juga mengapresiasi KPK sebagai salah satu UKM Fakultas yang sering menorehkan prestasi baik bidang akademik dimana hal itu terbukti dengan berhasilnya salah satu alumni KPK yang sukses melakukan Judicial Review tentang Presidential Threshold pada bulan Januari lalu. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk menjaga kesehatan akal adalah dengan membedah hal – hal baru "Ungkapnya.
Acara bedah buku ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Dekan III, Pembina KPK , dan segenap partisipan organisasi. Riziq (red-ketua KPK) menambahkan, “Membaca, mengartikan, merenungkan, mewujudkan, dan memperjuangkan” Ungkapnya. Acara ini ditutup dengan pemberian doorprize buku dari Rajawali Pers kepada tiga penanya terbaik pada Bedah Buku acara tersebut.